You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil dinas bbg ilustrasi
mobil dinas bbg ilustrasi .
photo doc - Beritajakarta.id

Mobil Operasional Pemprov DKI Diminta Pakai BBG

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) meminta seluruh mobil operasional di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI untuk menggunakan bahan bakar gas (BBG). Sebagai tahap awal, kendaraan dinas milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama diminta sebagai percontohan.

Kami sudah usulkan kendaraan operasional di Pemprov DKI menggunakan gas. Biar kendaraan operasional pak Jokowi dan pak Basuki juga menggunakan gas

"Kami sudah usulkan mobil operasional di Pemprov DKI menggunakan gas. Biar kendaraan operasional pak Jokowi dan pak Basuki juga menggunakan gas," ujar Ridha Ababil, Vice President Corporate Communication PT PGN di Balaikota, Selasa (12/8).

"Itu bisa sebagai contoh agar masyarakat Jakarta tahu kalau pemimpinnya komitmen dalam menghilangkan subsidi BBM yang mencapai Rp 300 triliun per tahun," kata Ridha.

PGN Targetkan 7.000 Pelanggan Baru Sambungan Gas

Untuk itu, kata Ridha, pihaknya siap memperbanyak Mobile Refueling Unit (MRU) di sekitar Balai Kota. Tujuannya untuk mempermudah mobil dinas mengisi BBG. Bahkan, jika Jokowi dan Basuki berminat, pihaknya juga bersedia untuk menyediakan kendaraan berbahan bakar gas.

"Kalau Pak Ahok mau kami juga bisa belikan mobilnya untuk jadi role model (percontohan) di DKI. Kita juga bakal sediakan konverter kitnya untuk Pemprov DKI Jakarta," janjinya.

Dikatakan Ridha, pihaknya siap untuk menambah SPBG di ibu kota. Saat ini SPBG yang sudah ada mencapai 11 lokasi dan MRU satu unit. Tahun ini rencananya akan dibangun sebanyak enam SPBG dan dua MRU.

Menurutnya, investasi untuk pembangunan SPBG tidak terlalu mahal, hanya sebesar Rp 20 miliar. Sementara MRU hanya sebesar Rp 10 miliar. Namun dalam pembangunannya terkendala dengan lahan.  "Tapi kami minta Pemprov DKI menyediakan pasar. Daripada kita sudah membangun tapi tidak ada yang mengisi. Itu kan percuma," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pada tahun 1998 Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan tersebut. Namun karena jarangnya tempat pengisian ulang SPBG, maka program itu dihentikan. "Dulu sempat ada, tapi karena tidak ada SPBG di Monas jadi dihentikan," kata Akbar.

Akbar mengaku belum ada pembicaraan dengan PGN terkait penggunaan bahan bakar gas untuk mobil operasional Pemprov DKI. Namun kalau jadi diterapkan, perlu ada semacam Peraturan Gubernur (Pergub).

Dikatakan Akbar, pihaknya bersama dengan Dinas Perindustrian dan Energi akan membantu mendistribusikan alat konversi atau converter kit jika kebijakan ini diterapkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3660 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye906 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye869 personNurito